Ini email dari Pak Zaim Saidi, menjawab pertanyaan Pak M. Irkham
T = Tanya adalah pertanyaan Pak Irkham, J = Jawab adalah tanggapan Pak Zaim
T: Terus terang ane masih bingung dengan wakala ini, bagaimana hubungannya dengan wakala yg lain, karena sebagi wakil, brarti antar sesama wakil kan harusnya saling mengenal ?
J: Tentang posisi Wakala Wakala adalah penyedia jasa, dalam hal ini tukar-menukar dinar dan dirham (untuk saat ini termasuk dengan uang kertas), penyimpanan (belum semua Wakala menyediakannya), transfer (belum efektif, karena Wakala belum menyebar di berbagaikota), dan penyelenggara payment system (belum berjalan, karena prasarananya belum dibuat). Sebagai penyedia jasa, seperti halnya penyedia jasa lain, jumlah wakala bisa tidak terbatas jumlahnya. jadi, antar wakala bisa tidak saling kenal secara personal, tidak ada masalah. Seperti halnya antarperusahaan Tiki, atau antar pegawai Kantor Pos, atau antar pursahaan kurir, dsb. Wakala yang satu bukian cabang wakala yang lain.
Wakala hanya diikat dengan aturan main yang harus ditaati, yaitu berdasarkan standar oleh WITO (World Islamic Trade Organization). Sebagai pelaku pasar Wakala diawasi dan dikontrol oleh Muhtasib, yang merupakan petugas yang ditunjuk oleh seorang Amir. Saat ini di Indonesia muhtasib ini belum ada.
Selama belum ada muhtasib, kita ikuti tata aturan hukum republik Indonesia, misalnya lewat hukum pidana dan perdata. kalau ada yang menipu, misalnya, atau curang dapat diproses melalui hukum positif ini.
T: Kemudian untuk mekanisme jual beli dinar & dirhamnya, indeks harga dinar & dirham itu ditentukan berdasarkan apa ? Bagaimana caranya sehingga wakal bisa menjamin bahwa harga dinar & dirham pada suatu saat sebensar itu ?
Harga emas itu universal, sama di seluruh dunia, ditentukan oleh mekanisme pasar. Saat ini, ditetapkan dalam dolar AS. jadi, kalau di Indonesia tinggal dikurs dengan rupiah, menjadi harga emas di Indonesia.
Untuk rate dinar, ditetapkan formulanya oleh WITO berdasarkan standar dari Umar bin Khattab, yakni 4.25 gram emas 22 karat. Jadi, dalam dolar, rate dinar adalah harga emas 22 karat x 4.25 gram, plus ongkos cetak (setara 2 karat).
Jadi, wakala tidak menentukan harga emas, juga tidak menentukan formula dinar sendiri. Tinggal ikuti yang terjadi di asar dengan menerapkan formula WITO. jadi, harga dinar di wakala manapun di dunia ini sama, tinggal tergantung kurs dalam mata uang kertas setempat.
T: Atau singkatnya, bagaimana pendanaan wakala sehingga mampu untuk membeli semua dinar & dirham dari para pemegang, dengan kondisi terburuk nya, misalkan terjadi RUSH, atau kalau di dunia saham seperti profit taking secara bersama2 ?
J: Ini sepenuhnya tergantung pada besar dan kecilnya skala wakala bersangkutan. Kalau modalnya besar dia bisa menjual dan membeli dinar dalam jumlah besar, kalau kecil ya kecil. Berdasarkan kondisi yang ada saat ini Wakala disyaratkan minimal memiliki modal sebanyak 20 dinar koin, setara 20 dinar berupa emas batangan, dan setara 20 dinar dalam bentuk rupiah. Ini membuat wakala akan bisa 'berputar' atau beroperasi dengan normal. Dalam urusan dinar tidak mengenal istilah 'rush' seperti dalam bank dengan uang kertas. Formulasi dinar juga tidak memungkinkan, atau sangat sulit, orang berspekulasi.Sebab, kalau dia beli dinar lalu dilebur dijual sebagai emas, akan rugi. Sebaliknya, orang yang punya emas batangan lalu mencetak menjadi dinar, ya, tidak bisa profit taking wong ratenya sudah tertentu- hanya sebatas emasnya 22 karat 4.25 gram, plus ongkos cetaknya yang senilai 2 karat.
Kalau yang dimaksud adalah kalau pada suatu saat seseorang mau menjual, misalnya, 1000 koin dinar ke wakala dan wakala tsb cuma bisa beli 500. ya tinggal di bawa ke wakala lain yang masih punya duit kertas untuk embelinya. kalau wakala ini gak mampu beli juga, bawa ke toko emas, dijual di situ pasti dibeli dengan senang hati. Harganya akan sama, paling-paling kalau toko emas nawar dengan harga lebih rendah dari wakala, karena dia cari untung.
Emas adalah emas, ia punya nilai, dan nilainya dijaganya sendiri. Tidak seperti uang kertas yang gak bernilai, kecuali dipaksakan oleh undang-undang. rupiah di bawah ke Singapur udah gak bisa laku, apalagi ke AS. Emas di bawa ke manapun laku.
T: Kelihatannya beberapa teman juga sudah mulai tertarik sehingga dengan penjelasana yang detil, mungkin mereka juga akan bersedia berinvestasi di dinar & dirham.
J: Tidak ada investai yang lebih baik dari emas atau perak. Dua logam mulia ini diciptakan Allah swt memang untuk fungsi penakar nilai dan penjaga nilai, inilah pula yang kemudian ditetapkan oleh Rasulaallah saw. 1500 tahun lamanya inflasinya 0%. Inflasi bukan pesoalan komoditi. Komoditi tidak pernah naik harganya. yang ada adalah nilai uang kertas yang turun. Bagi seorang Muslim, dinar dan dirham bukanlah pilhan. Dinar dan dirham adalah keharusan.
La haula wala quwwata illa billah.
Zaim Saidi