Milis/Groups

Mari bergabung di milis Dinar Dirham Indonesia. Milis ini bertujuan untuk mendiskusikan masalah penggunaan dinar-dirham khususnya di Indonesia.

Milis: dinar_dirham_indonesia@yahoogroups.com
Join: dinar_dirham_indonesia-subscribe@yahoogroups.com

12 June 2009

PASAR UKHUWAH PASAR TERBUKA BERBASIS ISLAM SALMAN ITB

Alhamdulillah wa syukrulillah
akan hadir kembali Pasar Terbuka untuk kedua kalinya di Bandung Setelah satu bulan penyelenggaraan Festival Pasaran Dinar Dirham Nusantara, tepatnya di Lapangan Parkir Masjid Salman ITB



PASAR UKHUWAH PASAR TERBUKA BERBASIS ISLAM
Waktu : Jum'at, Sabtu dan Ahad, 19-21 Juni 2009
Pukul : 08:00 s.d 17.00
Tempat : Lap. Parkir Masjid Salman ITB, Jl. Ganesha No.7 Bandung


Dengan ini kami membuka pendaftaran bagi para Wirausahawan/wati untuk bergabung bersama kami dalam memeriahkan acara tersebut. Pendaftaran Dimulai Hari ini dengan persyaratan untuk pedagang sebagai berikut :

1. Amanah, Jujur
2. Menerima Dinar Dirham Sebagai Pembelian Barang
3. Kami hanya menyediakan lahan, pedagang membawa peralatannya masing2
4. Pedagang Tidak dipungut Biaya Sewa (GRATIS)
5. Pendaftaran via Telp. ke :
Arin (022)70580600
Sufi (022)2530994
6. Batas akhir Pendaftaran Hari Senin Tanggal 15 Juni 2009

Hadiri juga Seminarnya di GSG Salman ITB

Hari ke-1 : Jum'at 19 Juni 2009, jam 13:00-15:00, GSG Salman ITB
1. Konsep Ekonomi Islam - Samsoe Basaroedin, BE (Staf ahli Pembina Masjid Salman ITB)
2. Sejarah Dinar Dirham, Pemberlakuan, Penghapusan dan Penghidupan Kembali - Zaim Zaidi (Wakala Induk Nusantara)

Hari ke-2 : Sabtu 20 Juni 2009, jam 09:00-11:30, GSG Salman ITB
1. Konsep Pasar Dalam Islam - Ahmad Iwan Adjie (Pelopor Dinar Dirham di Indonesia)
2. Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid - Dr.Ir.Yan Orgianus, M.Sc (Ketua Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid Indonesia)

Hari ke-3 : Minggu 21 Juni 2009, jam 09:00-11:30, GSG Salman ITB
1. Membongkar Syubhat-syubhat Ekonomi Sekuler - Thorik Gunara (Direktur Sekolah Dagang Islam/Praktisi)
2. Praktek Ekonomi Islam - Iman Abdullah (Staf ahli Lembaga Pengembangan Ekonomi & Manajemen Syari'ah Salman ITB)

Semoga Allah menjaga kelurusan niat dan amal kita.


Wakala Sauqi Dinar

22 May 2009

Lima Pilar Muamalat

Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Para ulama membedakan transaksi hidup (dien) menjadi dua, yaitu hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia. Yang pertama disebut ibadah, yang kedua muamalat.


Yang jadi soal di sini adalah timbulnya salah pengertian seolah keduanya tidak saling mengait, atau tepatnya, muamalat bukan bagian dari ibadah. Akibat lebih jauh lagi adalah dalam beribadah orang bersikap hati-hati, taat syariat, sementara dalam bermuamalat sangat longgar. Bukan saja syariat bermuamalat dilupakan, tapi kita "bermuamalat" dengan syariat dien lain, bukan dienul Islam.

Lihat sekeliling kita. Masyarakat Muslim umumnya sangat strick dalam urusan-urusan pribadi: salat, puasa, atau haji. Sedangkan dalam urusan-urusan sosial, yang justru merupakan kehidupan itu sendiri, tidak peduli: dalam jual-beli, utang-piutang, perdagangan, hubungan kerja, dan seterusnya. Syariat Islam tidak lagi diindahkan.

Maka, dienul Islam tinggal separuh (ibadah pribadi), separuhnya lagi (ibadah sosial, muamalat) mati. Dalam bermuamalat sehari-hari, umat Islam sama sekali tidak dapat dibedakan dari umat non-Islam, mengacu pada tata cara yang bahkan bertentangan dengan syariat Islam. Rasulullah SAW pernah menperingatkan kita: akan tiba suatu zaman ketika semua orang terlibat di dalam riba, bahkan yang tidak bermaksud memakannyapun, ikut terkena debunya. Zaman itu agaknya telah sampai di tengah kita. Kegiatan jual-beli, utang-piutang, serta perdagangan yang kita jalani sehari-hari, saat ini, tak ada yang tak terkait dengan riba.

Tetapi, Allah SWT, dengan tegas menyatakan agar kita meninggalkan sisa-sisa riba, seujung rambut sekalipun. Dengan kata lain tugas kita semualah untuk menegakkan muamalat. Dan itu sepatutnya kita lakukan dalam 'amal sehari-hari, bukan secara teori. Secara historis, 'amal muamalat di kalangan kaum Muslim, dapat kita kenali di dalam lima pilar muamalat.

1. Pasar


Pilar pertama yang kini hampir sepenuhnya runtuh adalah pasar, yakni tempat-tempat umum untuk masyarakat berdagang. Rasulullah SAW menyatakan bahwa pasar sama dengan masjid, tidak boleh dimiliki secara pribadi, tidak ada sewa, tanpa pajak, dan tidak ada bangunan permanen: terbuka penuh bagi siapa pun. Yang ada di sekeliling kita saat ini, bahkan yang disebut sebagai "Pasar Tradisional" sekalipun, bukanlah pasar menurut hukum syariat. Bangunan-bangunan permanen tersebut adalah kumpulan kios milik orang-perorang, yang untuk pemilikannya pun dikenai berbagai pajak pula.

Penyelenggaraaan Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara, sebagaimana telah dimulai di Geger Kalong, Bandung, awal Mei 09 lalu, adalah awal dari upaya pengembalian pasar-pasar terbuka.

2. Dinar dan Dirham


Pilar kedua adalah alat tukar (uang) yang halal. Rasul SAW menyebutkan enam jenis alat tukar ini, yakni emas, perak, gandum, barley, kurma, dan garam (dalam riwayat lain disbut kismis). Ringkasnya alat tukar yang halal haruslah berupa komoditi yang umum dipakai sebagai alat jual-beli, yang paling lazim di antaranya adalah uang emas (dinar) dan uang perak (dirham). Tanpa alat tukar berbasis komoditi berbagai transaksi muamalat -khususnya utang-piutang dan jual-beli- tidak dapat berlaku adil, karenanya bersifat batil.

3. Pedagang Keliling
Pilar ketiga, sesudah pasar dan mata uang, tentu saja, adalah keberadaan para pedagang itu sendiri, baik secara sendiri-sendiri atau berombongan dalam rombongan keliling, dulu dikenal sebagai kafilah-kafilah (karavan). Para pedagang adalah penggerak utama ekonomi, baik dengan modal sendiri, maupun bermitra dengan para investor. Rasulullah SAW mengindikasikan bahwa "9/10 rezeki ada pada perdagangan". Lagi-lagi, yang kita lihat di sekeliling kita saat ini, bukanlah pedagang dan perdagangan. Mereka adalah "buruh-buruh lepas" pabrikan, yang diperlakukan sebagai outlet-outlet distribusi produk mereka.

4. Paguyuban Produsen


Pilar keempat, ketika pasar telah tersedia dan ramai dikunjungi para pedagang dan pembeli, maka produksi akan tumbuh kembali di tangan masyarakat, melalui syarikat-syarikat (paguyuban) produksi. Dalam syarikat-syarikat produksi (di Eropa dikenal sebagai gilda) inilah bekerja sebagian besar orang sebagai para pemilik atau mitra-pemilik (co-owner). Dalam muamalat posisi majikan-buruh adalah perkecualian belaka, berkebalikan dengan keadaan saat ini, ketika pemilikan adalah perkecualian, dan perburuhan adalah kelaziman.

5. Kontrak Bisnis Berkeadilan


Pilar kelima, sebagai konsekuensi dari kembalinya keempat pilar di atas, adalah kontrak-kontrak bisnis dan komersial menurut syariat: qirad, syirkat, muzara'ah, dan sebagainya. Qirad adalah kontrak kemitraan usaha dagang, antara pemodal dan agen yang ditunjukknya. Syirkat adalah kemitraan produksi sekunder. Muzara'ah adalah kemitraan produksi primer, seperti dalam pertanian dan perkebunan.

Sekarang kontrak-kontrak ini bukan saja telah hilang, tapi malah diambil-alih oleh sistem perbankan untuk membenarkan praktek haram mereka. Istilah-istilah dalam muamalat ini dimanipulasi dan dipakai untuk praktek-praktek yang bertentangan dengan hukum syariat. Perbankannya pun disebut sebagai perbankan syariat.

19 May 2009

Aneka Merchandise Dinar Dirham

Tata cara mempromosikan Dinar emas dan Dirham perak semakin beragam saja.

Penerbitan buku-buku (seperti buku Kembali ke Dinar oleh Zaim Saidi dan Kemilau Investasi Dinar Dirham oleh Sofyan Jawi) dan brosur adalah cara yang sudah konvensional dan banyak dilakukan. Tapi kini, makin banyak cara-cara yang lebih populer juga dilakukan untuk mempromosikan Dinar dan Dirham ini.

Dulu, pada awal-awal berkembangnya peredaran Dinar dan Dirham, pada awal tahun 2000an, misalnya, Wakala Adina sempat mencetak stiker dan kaos-kaos. Sama halnya, Wakala Sauqi di Bandung juga pernah mencetak kaos, dengan tema penyadaran akan kejahatan riba, dan solusinya dengan Dinar dan Dirham. Belakangan, cara mempromosikan Dinar dan Dirham semakin gencar, ketika Wakala Al Wakif mulai secara rutin memasang iklan, meskipun dalam ukuran kecil, di beberapa koran harian, seperti Republika dan Kompas.

Akhir-akhir ini promosi Dinar Dirham tampak bertambah meriah. Di medium Internet berbagai situs dan blog yang berisikan tentang Dinar dan Dirham bertambah banyak. Sekarang beragam merchandise seputar Dinar Dirham pun bermunculan, dengan corak ragam dan bentuk yang kreatif.

Lihatlah di salah satu 'kedai' peserta Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara I, di Geger kalong, tempo hari (10 mei 2009) Di situ dijajakan aneka pernak-pernik bertema Dinar Dirham: cangkir, block note, kaos, stiker, dan gantungan kunci. Yang menarik adalah pernak-pernik ini bukan diprodukasi oleh Wakala, tapi oleh para pedagang umum. Selain memberikan penghasilan bagi produsen dan penjualnya, tentu saja, pernak-pernik tersebut akan berfungsi sebagai alat pendidikan dan sumber informasi tentang Dinar dan Dirham.


Terbukti, beragam pernak-pernik yang dijajakan oleh 'kedai' milik Mas Agung di Geger Kalong di atas laris manis dan habis terjual. Maklum harganya pun relatif terjangkau: kaos cantiknya (dengan logo JAWARA) adalah yang paling mahal, itu pun hanya dihargai 2.5 Dirham, block note-nya dijual seharga Dirham/buku, serta cangkir (mug) seharga 1 Dirham. Yang paling murah adalah gantungan kunci dijual seharga 1 Dirham selusin. (001)

14 May 2009

Kembalinya Pasar Terbuka di Bandung

Halaman parkir Pesantren Daarut Tauhid, Geger Kalong, Bandung, sepanjang hari Ahad, 10 Mei 2009, tampak lain dari biasanya.


Hari itu, halaman parkir yang dipenuhi oleh mobil pengunjung, cuma sekitar sepertiganya. Dua pertiganya justru dipenuhi oleh para pedagang dan pengunjung, yang tampak bertransaksi. Ada sekitar 35 orang pedagang menjajakan beragam komoditas: makanan dan minuman, mainan anak-anak, beras, pakaian, herbal, aneka produk oleh-oleh haji, cangkir, gantungan kunci dan aneka merchandise lainnya, buku-buku serta minyak wangi, dan sebagainya. Sepanjang hari Ahad itu Wakala se-Bandung pun membuka gerai penuh, untuk memudahkan pengunjung untuk menukaran rupiah ke koin Dinar atau Dirham, sebelum digunakan untuk berbelanja.


Lapangan parkir seluas sekitar 500 m persegi itu telah benar-benar tersulap menjadi sebuah pasar!
Tapi, pasar di hari Ahad itu bukan sembarang pasar. Di situ jual-beli dilakukan dengan mengikuti hukum syariat dan sunnah Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam: pasar terbuka bagi siapa saja, tak ada uang sewa, tak ada pajak, tak ada pemilikan pribadi. Dan, yang sangat penting, adalah alat tukar yang digunakan dalam transaksi di pasar ini adalah koin Dinar Emas dan Dirham Perak. Sepanjang beroperasinya pasar seorang Muhtasib, Bpk Devid Herdi, tampak mondar-mandir berkeliling, mengawasi jalanya pasar.


Tentu, dibandingkan dengan pasar pada umumnya, "pasar Dinar Dirham" ini sangatlah kecil. Tapi pasar ini hanyalah awal dari rangkaian pasar yang akan digelar melalui Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara yang akan terus diselenggarakan di berbagai tempat di masa datang. Sambutan masyarakat atas pasar terbuka ini terbukti sangat besar, baik dari para pedagang maupun pembeli. Pengunjung pasar terdiri atas bapak-bapak, ibu-ibu, kaum remaja dan pemuda, serta anak-anak. Tampak bahwa kegiatan pasar ini sekaligus menjadi tempat yang sangat baik untuk pendidikan bagi semua tentang tata cara bermuamalat yang sesuai dengan syariat Islam.

Berapa besar transaksi terjadi hari itu? Alhamdulillah, sungguh luar biasa, untuk ukuran pasar yang baru pertama kalinya dilakukan: setidaknya 65 Dinar emas dan lebih dari 400 Dirham perak telah berpindah dari tangan ke tangan, melalui pertukaran dengan aneka komoditas. Ditambah lagi sejumlah transaksi yang terjadi dalam rupiah.


Para pedagang, tentu saja, mematok harga berbeda-beda untuk komoditi yang berbeda. Kaos-kaos oblong cantik, dengan logo JAWARA, misalnya dijual dengan harga 2,5 Dirham/potong. Yoghurt dijual dengan harga 7 gelas/Dirham. Sekarung beras, dengan isi 20 kg, dijual dengan harga 1 Khamsa (5 Dirham) plus Rp 20.000/karung. Dalam sejumlah kasus kombinasi pembayaran, atau pengembalian selisih harga, dalam Dirham dan rupiah serupa ini terjadi tanpa masalah apa pun.

Apa yang terjadi di pasar di Geger Kalong, tempat yang dipimpin oleh Aa' Gym, ini membuktikan bahwa masyarakat sangat merindukan dan menyambut dengan gembira kehadiran kembali Dinar emas dan Dirham perak. "Sesudah delapan tahun dinanti-nanti, akhirnya terwujud juga pasar Islam ini," kata Sufi Sophia, salah seorang pedagang, yang hari itu mendapat cukup banyak koin Dirham dari hasil dagangannya. Seorang remaja putri ABG sampai bolak-balik dua kali ke Geger Kalong, dari rumahnya yang cukup jauh di Cimahi, hanya untuk membobok tabungannya dan menukarkannya menjadi Dirham, sebelumnya membelanjakannya untuk mainan. Beberapa anak-anak dengan bergembira menenteng-nenteng koin Dirham perak pembelian orang tuanya, ada juga yang menukarkannya dengan kerupuk kesukaannya.


Pemakaian kedua koin Dinar Emas dan Dirham Perak, seperti yang berlangsung dalam Festival Hari Pasaran, di Geger Kalong, terbukti sama mudahnya dengan pemakaian koin uang berbahan baku aluminium atau nickel.

13 May 2009

Sunnah di Pasar, Sunnah di Masjid



Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Segera setelah mukim di Madinah, Rasul SAW, menciptakan dua hal: masjid dan pasar. Kata Rasul SAW pasar merupakan tempat yang harus dapat diakses bebas oleh semua orang tanpa ada pembagian, tidak ada pajak, tanpa retribusi, atau bahkan uang sewa.

Pasar serupa dengan masjid.

Rasul SAW bersabda: pasar mengikuti sunnah masjid: siapa dapat tempat duluan berhak duduk sampai dia bediri dan kembali ke rumah atau menyelesaikan perdagangannya (Al Hindi, Kanz al Ummal, V 488 no 2688).

Adalah sadaqah tanpa ada kepemilikan pribadi.


Ibrahim ibnu Mundhir al Hizami meriwayatkan dari Abdullah ibn Ja'far bahwa Muhamad ibn Abdullah ibn Hasan mengatakan, "Rasul SAW memberi kaum Muslimin pasar sebagai sedekah" (Saba K, Tarikh Al Madinah Al Munawarah, 304).

Tanpa panarikan uang sewa.


Ibnu Zabala meriwayatkan dari Khalid ibnu Ilyas al Adawi, "Surat Umar ibnu Abdul Azis dibacakan kepada kami di Madinah, yang menyatakan bahwa pasar adalah sedekah dan tidak boleh ada sewa (kira) kepada siapa pun". ( As-Samhudi, Wafa al Wafa,749).

Tanpa penarikan pajak.

Ibrahim al Mundhir meriwayatkan dari Ishaq ibn Ja'far ibn Muhamad dari Abdullah ibn Ja'far ibn al Miswat, dari Syuraih ibn Abdullah ibn Abi Namir bahwa Ata ibn Yasar mengatakan, "Ketika Rasul SAW ingin membuat sebuah pasar di Madinah, beliau pergi ke pasar Bani Qainuqa dan kemudian mendatangi pasar Madinah, menjejakkan kaki ke tanah dan bersabda, 'Inilah pasar kalian. Jangan membiarkannya berkurang (la yudayyaq) dan jangan biarkan pajak apa pun (kharaj) dikenakan'" (Ibnu Saba K Tarikh Al Madinah Al Munawarah, 304).

Di sana tidak ada pesan atau klaim tempat.


Ibnu Zabala meriwayatkan dari Hatim ibn Ismail bahwa Habib mengatakan bahwa Umar Ibn Khattab (pernah) melewati Gerbang Ma'mar di pasar dan (melihat) sebuah kendi di dekat gerbang dan dia perintahkan untuk mengambilnya Umar melarang orang meletakkan batu pada tempat tertentu atau membuat klaim atasnya. (As-Samhudi, Wafa al Wafa,749).

Dan di sana tidak boleh dibangun toko-toko.


Ibnu Shabba meriwayatkan dari Salih ibn Kaysan bahwa Rasulullah SAW bersabda "Inilah pasar kalian, jangan membuat bangunan apa pun dengan batu (la tatahajjaru) di atasnya dan jangan biarkan pajak (kharaj) dikenakan atasnya." (As-Samhudi, Wafa al Wafa,747-8).

Abu Rijal meriwayatkan dari Israil, dari Ziyad ibn Fayyad, dari seorang syekh Madinah bahwa Umar ibn Khattab ra melihat sebuah toko (dukkan) yang baru dibangun oleh seseorang di pasar dan Umar merobohkannya. (Ibnu Saba K Tarikh Al Madinah Al Munawarah, 750).

Demikianlah sejumlah panduan dari Rasul SAW dan para Sahabat tentang aturan main dalam pasar, hasil riset Prof. Umar I. Vadillo, seorang alim dari Spanyol, yang dimuat sabagai bab 'Tijara' dalam kitab Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi, Sultaniyya.

Atas dasar sunah dan amal di ataslah maka Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara diselenggarakan. Festival I bertempat di halaman parker Darut Tauhid, pimpinan Aa' Gym, di bulan Mei 2009. Festival Hari Pasar berikutnya, Insha Allah, akan diselenggarkan pertengahan Juli 2009, bersamaan dengan Festival Kali Pesanggarahan. Kali ini JAWARA (Jaringan Pengguna Dinar Dirham Nusantara) dan Wakala Induk Nusantara (WIN) akan bekerjasama dengan Kelompok Tani Sangga Buana, pimpinan H Chaerudin (Bang Idin).

27 April 2009

Pembukaan Pendaftaran Pedagang Untuk Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara



Alhamdulillah wa syukrulillah, Hari Pasaran Dinar Dirham dan Seminar akan segera Hadir di kota Bandung, tepatnya di Komplek Daarut Tauhiid Bandung Jl. Gegerkalong Girang Bandung.

Seminar Dinar Dirham
Tempat : Masjid Daarut Tauhiid Bandung Jl. Gegerkalong Girang Bandung
Waktu : Minggu, 10 Mei 2009
Pukul : 10:00 s.d 12.00
Pembicara : 1. Zaim Zaidi 2. Bpk. Umar Rumah Zakat Indonesia (dalam konfirmasi)
Tema : 1. Kembalinya Dinar Dirham dan Pasar Sebagai Jalan Keluar dari Krisis Ekonomi Global
2. Penerapan Dinar Dirham Dalam Muamalah

Pasar Terbuka JAWARA
Tempat : Setral 5 Lapangan Parkir Mobil Komplek Daarut Tauhiid Jl. Gegerkalong Girang Bandung
Waktu : Minggu, 10 Mei 2009
Pukul : 08:00 s.d 17.00
Agenda : Aktivitas Pasar (Jual Beli) dengan Dinar dan Dirham Sebagai alat tukarnya

Dengan ini kami membuka pendaftaran bagi para Wirausahawan/wati untuk bergabung bersama kami dalam memeriahkan acara Festival tersebut.

Pendaftaran Dimulai Hari ini Senin 27 April 2009, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
1. Amanah, Jujur
2. Menerima Dinar Dirham Sebagai Pembelian Barang
3. Kami hanya menyediakan lahan, pedagang membawa peralatannya masing2
4. Pedagang Tidak dipungut Biaya Sewa (GRATIS)
5. Pendaftaran dapat dilakukan di :
Jl. Sarijadi Raya No.52 Bandung
Telp. (022)2010576
6. Pendaftar wajib mengirimkan Data Pribadi/Perusahaan disertai Profil Barang Dagangan
dikirim ke email harini.rahmi@gmail.com
7. Batas akhir Pendaftaran Hari Senin Tanggal 4 Mei 2009

Semoga Allah menjaga kelurusan niat dan amal kita.

Ma'asalama
Wakala Sauqi Dinar

31 March 2009

Bolu Sedirham di Inginku Cake

Riki Rokhman Azis - IT Officer Wakala Induk Nusantara
Penggunaan Dinar Emas dan Dirham perak semakin banyak di masyarakat Indonesia. Kali ini Dirham dan Khamsa digunakan untuk kegiatan muamalat perdagangan makanan dan pembayaran uang sewa



Nama yang dipilih oleh Pak Juanda untuk menyebut usaha bakery-nya cukup unik, Inginku Cake & Roti. Sudah lebih dari lima tahun ini usahanya berjalan, dan berkat ketekunannya, terus berkembang. Saat ini ia memproduksi hampir 60 jenis kue dan rerotian, untuk melayani berbagai pelanggannya, setiap hari. Pak Juanda memiliki sejumlah pelanggan tetap, termasuk beberapa perusahaan catering. Sebelum membuka usaha sendiri Pak Juanda juga berpengalaman bekerja di perusahaan lain di Jakarta.

Saat ini Pak Juanda bergabung dengan JAWARA (Jaringan Wirausahawan Pengguna Dinar Dirham Nusantara), karena itu ia menerima pembayaran dengan dirham atau dinar. Beberapa jenis bolunya, misalnya, pas seharga sedirham/loyang. Untuk kue-kue yang lebih kecil ukurannya, akan dihitung sesuai jumlah yang dibeli, misalnya kue sus atau kroket, kira-kira 30 potong/dirham.

Penjualan dari Inginku Cake & Roti dalam dirham yang pertama kalinya adalah untuk memenuhi pesanan pengurus Baitulmal Nusantara (BMN), yang kebetulan berada di lokasi yang berdekatan, di Tanah Baru, Depok. Pak Juanda menerima 7 dirham (satu khamsa dan dua koin satu dirhaman), untuk beberapa kotak kue yang terdiri atas arem-arem, kue sus, dan kroket. Kue kotak ini menjadi hidangan yang penuh barokah bagi tamu yang menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin 9 Maret 2009, lalu.

Lalu untuk apa dirham yang Pak Juanda terima? "Saya akan gunakan untuk membayar sewa kios dan workshop Inginku Cake," katanya. Nilai sewa kiosnya sendiri yang harus ia bayarkan, adalah 21 dirham/bulan. Maka, Pak Juanda pun berharap, setiap saat ada pelanggannya yang membeli kue dan rotinya dengan dirham perak, tak cuma dengan rupiah.

Lewat Inginku Cake & Roti koin dirham telah mulai berpindah dari tangan ke tangan.

Inginku Cake & Roti

Alamat: Jl. Karya Bhakti No.8
Tanah Baru, Beji, Depok 16426
Telp: 021-7752666, HP. 021-93105841/021-33267986
website: http://www.inginkucake.blogspot.com