Sumber: Wakala Induk Nusantara
Maklumat Pencetakan dan Pengedaran Koin Nisfu Dinar
Kepada Yth
Umat Muslim
di mana pun berada
'Hai kaumku penuhilah takaran dan timbangan yang adil, dan janganlah engkau merugikan hak-hak manusia (dengan mencurangi nilai), dan janganlah berbuat zalim dengan melakukan kerusakan' (QS Hud: 85)
Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah sallalahu alayhi wa salam bersabda, 'Barangsiapa yang taat kepadaku maka sungguh ia taat kepada Allah dan barangsiapa yang mengingkari aku, maka sungguh ia telah ingkar kepada Allah. Barangsiapa mentaati Amirku maka ia telah taat kepadaku. Siapa yang mengingkari Amirku, maka sungguh ia telah ingkar kepadaku. (HR Muslim Bukhari)
Bismillahirrohmanirrohim,
Dengan mohon ridho Allah subhanahu wa ta'ala dengan ini saya, selaku Amir Indonesia, memaklumatkan telah dicetak dan diedarkannya koin Dinar emas dengan satuan nisfu (1/2 Dinar), dengan revisi corak dalam ketetapan sebagai berikut:
1. Spesifikasi Koin: 1/2 (nisfu) Dinar
a. Bahan : Emas 22K (91.7%)
b. Berat : 2.125 gr
c. Garis Tengah : 20 mm
2. Tampak Penampang:
a. Sisi Muka : Gambar Masjid Agung Demak, dengan marka berat (2.125 gr), dan marka satuan (1/2 Dinar), dan kemurnian 91.7%. Pada sisi ini juga dicantumkan identitas 'Baitul Mal Nusantara' dan tahun emisi 1432 H.
b. Sisi Belakang : Kalimat Tauhid: La illaha illa Allah, Muhammad Rasulullah, dengan petikan al Qur'an Surat Al Mu'minun ayat 52, 'Innahadhihi ummatukum umatan wahidatan wa Ana robbukum fattaqun.'
c. Sisi Luar : Bergerigi
Ketetapan mengenai nilai tukar nisfu Dinar tersebut di atas berlaku secara tunggal, mengikuti yang berlaku di pasar-pasar, sebagaimana ditetapkan oleh Amirat Indonesia melalui Wakala Induk Nusantara (WIN), baik pada saat hari pasaran berlangsung maupun di luar hari pasaran, masing-masing setara dengan nilai 1/2 koin 1 dinar.
Koin nisfu Dinar di atas memenuhi ketentuan syariat Islam, karenanya dapat digunakan untuk pembayaran zakat, kegiatan muamalat, dan keperluan lain menurut syariat.
Demikian maklumat ini diberitahukan kepada khalayak. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberikan rahmat dan berkah-Nya atas 'amal kita semua, meneguhkan persatuan serta menjauhkan fitnah dan perpecahan di antara kita. Amin.
Ma'asalam
Depok, 2 Jummadil Akhir 1432 H / 5 Mei 2011
Amir Zaim Saidi
Mari Menggunakan Dinar dan Dirham untuk Transaksi Muamalah dan Zakat
Uang kertas, Fractional Reserve Requirement, dan Bunga Bank adalah tiga pilar setan penghancur Muamalah.
DINAR DIRHAM: BEBAS RIBA, BEBAS INFLASI, BEBAS RAYAP
Hijrah dari sistem ribawi menuju muamalah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Milis/Groups
Mari bergabung di milis Dinar Dirham Indonesia. Milis ini bertujuan untuk mendiskusikan masalah penggunaan dinar-dirham khususnya di Indonesia.
Milis: dinar_dirham_indonesia@yahoogroups.com
Join: dinar_dirham_indonesia-subscribe@yahoogroups.com
Milis: dinar_dirham_indonesia@yahoogroups.com
Join: dinar_dirham_indonesia-subscribe@yahoogroups.com


0 komentar:
Post a Comment