UANG FIAT
Pada artikel sebelumnya, telah diceritakan sejarah awal tentang uang kertas yang dibackup oleh emas. Walaupun terdapat berbagai detil sejarah yang tidak dicantumkan, pada intinya, sampai tahun 1971, seluruh negara di dunia menggunakan sistem uang kertas berbasis emas (atau dolar, karena dolar menjadi mata uang kunci yang dikaitkan kepada emas).
Pada tahun 1971, hal yang jauh lebih buruk terjadi. Sistem uang kertas dilepas dari emas sehingga menjadi benar2 "uang kertas". Kertas yang dianggap sebagai uang dan TIDAK DIBACKUP APAPUN. Inilah yang disebut dengan uang fiat (fiat money).
Semua bermula dari dibatalkannya perjanjian Bretton Wood oleh Amerika. Perjanjian Bretton Wood dimulai tahun 1945. Perjanjian ekonomi ini dilakukan setelah Perang Dunia ke-2. Pada masa itu, akibat perang, negara2 di Eropa mengalami kebangkrutan/defisit finansial akibat pembiayaan perang. Sebaliknya Amerika Serikat (AS) memiliki cadangan emas yang luar biasa melimpah. Senilai $25 Milyar. Karena kekayaan melimpah tersebut, AS dgn leluasa membuat perjanjian Bretton Wood yang pada intinya adalah mengkaitkan nilai dolar senilai $1=1/35 ons emas, serta menjadikan dollar sebagai mata uang kunci di dunia sehingga semua negara wajib menggunakan dollar atau emas sebagai devisa. Sebagai tambahan, dalam masa ini, rakyat AS DILARANG mengklaim/menukar dolar-nya dengan emas. Emas dari klaim dollar hanya boleh beredar antara bank central dan pemerintah negara. Emas kini menjadi uang antar pemerintahan.
Selama beberapa waktu sistem ini bertahan dan berjalan lancar. Namun seperti biasa, KETAMAKAN dan KESERAKAHAN itu datang. AS yang kaya raya memiliki ruang untuk melakukan kebijakan yang inflatif, mulai mencetak dollar melebihi jumlah cadangan emasnya. Selama beberapa waktu, hal ini terjadi, efek inflasi yang dihasilkannya membuat beberapa negara Eropa khawatir apakah AS dapat membayar emas-nya. Dimulai oleh Perancis yang mulai mengklaim emas atas cadangan dollar yang dimilikinya, negara2 lain pun mulai ikut mengklaim emas mereka sehingga emas pun mengalir dari AS ke negara2 lain.
Selama beberapa tahun, kejadian ini membuat stok emas AS menipis hingga tersisa sekitar $9Milyar. Dengan cadangan yang berkurang jauh tersebut, AS khawatir mereka tidak dapat lagi memenuhi janjinya untuk membayar 1 ons emas dengan harga $35, karena banyaknya jumlah dollar yang beredar. Apalagi negara2 lain terus mengklaim emas mereka.
Akhirnya, pada tahun 1971 AS secara sepihak membatalkan perjanjian Bretton Wood dan mulai menetapkan kebijakan uang fiat. Uang fiat ini, karena sejatinya tidak bernilai dan tidak ada yang mau menggunakannya, maka dibuatlah Undang2 yang disebut Legal Tender. Undang2 yg memaksa rakyat suatu negara untuk menerima penggunaan uang fiat. Kebijakan uang fiat tersebut akhirnya diikuti pula oleh seluruh negara di dunia. Seluruh mata uang resmi negara di dunia sekarang ini adalah uang fiat yang sama sekali tidak dibackup berdasarkan apa pun, kecuali kekuatan politik dan militer negara tsb.
Kesimpulan:
1. Lagi2, semua berawal dari KETAMAKAN, KESERAKAHAN, dan PENIPUAN (pelanggaran perjanjian). Sistem yang dibuat berdasarkan kebohongan, hanya akan bertahan dengan membuat kebohongan2 lain. InsyaAllah runtuh saat kebohongan itu terkuak.
2. Uang kertas yang kita miliki, baik secara fisik maupun catatan di Bank, sejatinya tidak bernilai apa2. Tanpa adanya paksaan Legal Tender, orang waras tidak akan mau menggunakannya. Saat pemerintah atau Bank Sentral mengatakan nilai uang tersebut dipotong, atau dianggap tidak memiliki nilai, kita tidak dapat berbuat apa2.
Bergeraklah!! Beritahukan sejarah jahat uang yang kita miliki ini kepada semua yang Anda sayangi! Mulailah perubahan. Jangan diam saja. Selama akar kejahatan zaman ini tidak dibasmi, kebijakan apapun hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang tidak berguna.
Milis/Groups
Mari bergabung di milis Dinar Dirham Indonesia. Milis ini bertujuan untuk mendiskusikan masalah penggunaan dinar-dirham khususnya di Indonesia.
Milis: dinar_dirham_indonesia@yahoogroups.com
Join: dinar_dirham_indonesia-subscribe@yahoogroups.com
Milis: dinar_dirham_indonesia@yahoogroups.com
Join: dinar_dirham_indonesia-subscribe@yahoogroups.com
25 May 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)





5 komentar:
Saat ini saya memiliki banyak rekening bank konvensional untuk keperluan transaksi bisnis dan pribadi.
Pada suatu kesempatan saya berbicara dengan seorang Customer Relation Officer sebuah bank syariah yang menyadarkan saya tentang bahaya riba.
Setelah membaca artikel ini saya sangat berterima kasih untuk info yang bermanfaat ini..
Namun kini saya makin bingung, bagaimana kita bisa hidup di dunia ini dan berinteraksi secara ekonomi dengan orang lain tanpa tercampur dengan transaksi yang mengandung riba..
_hattaboer_
saya muslim. sejak lama saya sudah pindahkan simpanan dlm logam mulia (bukan dinar). uang di bank hanya utk kebutuhan harian saja. hal ini saya lakukan tanpa koar2 atas nama Islam.
anda koar2 atas nama islam utk menghancurkan riba & sistem bank & uang fiat serta mempromosikan dinar. namun ANDA SENDIRI MENJUAL BELIKAN DINAR DGN SISTEM & HARGA PATOKAN YG DIBUAT OLEH PEMBUAT SYSTEM YG ANDA TENTANG. ANDA MASIH MENGGUNAKAN UANG KERTAS(RUPIAH) UTK JUAL BELI DINAR BAHKAN DENGAN TAMBAHAN -- LIHAT RATE ANDA : 1/2 DINAR = 1 DINAR /2 + 8250, BUKANKAH 1/2 ITU ADALAH SATU DIBAGI DUA? UNTUK APA ITU TAMBAHAN? APAKAH ITU RIBA? iklan produk yang anda jual juga masih menggunakan uang kertas yg anda tentang.
Tidak usah berkoar2 atas nama islam utk menentang sistem uang fiat dan menggantikannya dgn dinar jika anda masih mematok harga dgn uang fiat & harga emas dunia serta memungut tambahan darinya dengan uang fiat juga. buat saya ANDA HANYALAH SEORANG PEDAGANG EMAS.
Saya juga seorang muslim, saya adalah orang yg sangat awam dengan ekonomi mengingat latar belakang saya bukan ekonomi, tapi saya rasa kita tidak usah skeptis dengan kelemahan sistim ekonomi sekarang ini, ini memang sudah menjadi persoalan global, tidak ada yg tidak menjadi korban, tidak ada yg tidak terlibat, jadi ketika sama2 menjadi korban kenapa kita tidak bekerja sama untuk keluar dari peradaban yang sangat memprihatinkan seperti saat ini terlebih lagi sebegai seorang muslim yg memiliki sensitifitas yg tinggi terhadapt permasalahan umat Islam khusunya dan umat manusia pada ummnya, saya hanya percaya bahwa sistim yg seharusnya berlaku baik ekonomi politik hukum dan lain sebagainya adalah sistim yang berasal dari sumber2 Rabbani. Semoga kebenaran segera terkuak kebatilan segera lenyap. InsaAlloh cepat atau lambat itu pasti terjadi.
Makanya zaman sekarang ini semua uang adalah uang panas, walaupun didapat dari gaji hasil kerja kita sekalipun (apalagi dari cara lain yg ada unsur haramnya).
Oleh karena itu zakat merupakan solusinya, hanya jumlahnya yang 2,5% sudah tidak memenuhi syarat lagi karena tingkat kekotorannya sudah lebih tinggi dari zaman rasulullah.
Berapa lebihnya yang harus Anda bayarkan agar uang Anda halal 100%, itu terserah hati nurani Anda disesuaikan dengan cara mendapatkan uang atau jenis usaha dimana kita bekerja.
Cara menunaikan zakat juga harus teliti, jangan sampai uang zakat diterima oleh orang yg tidak berhak atau kurang berhak (karena ada yg lebih berhak) atau malah tidak sampai karena dikorupsi.
belajar forex
forex
bisnis internet
internet marketing
belajar internet marketing
belajar internet marketing
internet marketing
bisnis internet
best forex robot
best forex robots
forex robots
forex robot
forex signal
forex signals
Post a Comment