

"Sedangkan mengenai Zakat,: Zakat haruslah diambil dari seseorang dengan paksa, jika ia menolak untuk menunaikannya. Jika ia berusaha untuk menghalangi hal tersebut, maka ia akan diperintahkan dan dipaksa untuk menunaikannya. Jika ia memiliki pasukan, maka ia akan diperangi hingga ia menunaikannya atau diambil paksa dari tangannya. Setiap Muslim, di bawah kepemimpinan seorang pemimpin, diwajibkan untuk memerangi orang-orang yang menolak menunaikan zakat".
begitulah ketegasan yang diperlihatkan oleh seorang ulama terkemuka yang juga merupakan penulis dari kitab Ash Shifa, Qadi Iyad ketika beliau berbicara mengenai Zakat. Melihat pandangan beliau, menjadi sesuatu yang luar biasa pada saat ini banyak sekali umat Muslim yang memperlakukan zakat secara sangat ringan dan bahkan menurunkan derajatnya sehingga tidak lebih dari pada sekedar sadaqah sukarela.
Buku ini menjelaskan secara tepat dan ringkas akan pentingnya penarikan dan pembagian zakat menurut Shari'ah sekaligus menjadi pembuka jalan bagi kembalinya Perniagaan Islam dan Sistem Keuangan Islam.
100 halaman, Pustaka Adina




0 komentar:
Post a Comment